Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Direktur Penatagunaan Tanah Sharing Knowledge, Pelaksanaan Kewenangan otorita Ibu Kota Nusantara di Bidang Pertanahan

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Direktur Penatagunaan Tanah, Sri Puspita Dewi mengikuti sharing knowledge pelaksanaan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara di bidang pertanahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 tentang kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara bertepat di Nusantara, Kalimantan Timur pada Kamis (21/08/2025).

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Dr. Firyadi, S.P., M.Si. selaku Direktur Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara. Turut hadir dan memberikan sambutan, Mia Amalia, S.T., M.Si, Ph.D. selaku Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  Seluruh Pegawai Beserta Tamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Sharing knowledge pelaksanaan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara di bidang pertanahan ini bertujuan untuk tersusunnya bahan persiapan untuk pelaksanaan kewenangan khusus Otorita IKN di Bidang Pertanahan berdasarkan PP No.27 Tahun 2023 tentang kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Direktur Hukum Otorita IKN, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, beserta Dinas terkait.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB