BPN Kudus Tolak Gratifikasi Siap Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari komitmen mendukung reformasi birokrasi nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertekad kuat untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh lini layanan dan tata kelola organisasi.

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi nyata dari semangat perubahan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara konsisten menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk:

🚫 Menolak Gratifikasi
🚫 Menolak Pungutan Liar (Pungli)
🚫 Tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan

Seluruh insan pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara jujur, akuntabel, dan berintegritas, guna menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.

✨ Dukung kami terus, Sobat Pertanahan!
Mari bersama-sama membangun zona integritas, demi pelayanan publik yang berkualitas dan lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

#ZonaIntegritas #WBK #WBBM #BPNKudus #PelayananBersih #AntiKorupsi #ATRBPN #BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB