BPN Kudus Tolak Gratifikasi Siap Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari komitmen mendukung reformasi birokrasi nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertekad kuat untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh lini layanan dan tata kelola organisasi.

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi nyata dari semangat perubahan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara konsisten menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk:

🚫 Menolak Gratifikasi
🚫 Menolak Pungutan Liar (Pungli)
🚫 Tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan

Seluruh insan pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara jujur, akuntabel, dan berintegritas, guna menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.

✨ Dukung kami terus, Sobat Pertanahan!
Mari bersama-sama membangun zona integritas, demi pelayanan publik yang berkualitas dan lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

#ZonaIntegritas #WBK #WBBM #BPNKudus #PelayananBersih #AntiKorupsi #ATRBPN #BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB