BPN Kudus Tolak Gratifikasi Siap Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari komitmen mendukung reformasi birokrasi nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertekad kuat untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh lini layanan dan tata kelola organisasi.

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi nyata dari semangat perubahan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara konsisten menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk:

🚫 Menolak Gratifikasi
🚫 Menolak Pungutan Liar (Pungli)
🚫 Tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan

Seluruh insan pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara jujur, akuntabel, dan berintegritas, guna menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.

✨ Dukung kami terus, Sobat Pertanahan!
Mari bersama-sama membangun zona integritas, demi pelayanan publik yang berkualitas dan lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

#ZonaIntegritas #WBK #WBBM #BPNKudus #PelayananBersih #AntiKorupsi #ATRBPN #BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB