Semarang — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Muroffaah, S.T, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H, turut hadir dalam Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) sebagai salah satu bentuk pengamanan aset negara yang strategis.
Dalam rangkaian acara, dilaksanakan penandatanganan komitmen berita acara target 2025, penyerahan sertipikat aset, serta penyusunan berita acara permasalahan dan solusi terkait proses sertifikasi aset tanah yang sedang berlangsung.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung upaya percepatan legalisasi aset negara secara kolaboratif dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menegaskan peran aktif ATR/BPN dalam memastikan kepastian hukum atas tanah negara, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya dalam sektor ketenagalistrikan.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#7LayananPrioritas
#ZonaIntegritas