BPN Kudus Dukung Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah milik PT PLN (Persero) di wilayah Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Muroffaah, S.T, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H, turut hadir dalam Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) sebagai salah satu bentuk pengamanan aset negara yang strategis.

Dalam rangkaian acara, dilaksanakan penandatanganan komitmen berita acara target 2025, penyerahan sertipikat aset, serta penyusunan berita acara permasalahan dan solusi terkait proses sertifikasi aset tanah yang sedang berlangsung.

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung upaya percepatan legalisasi aset negara secara kolaboratif dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menegaskan peran aktif ATR/BPN dalam memastikan kepastian hukum atas tanah negara, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya dalam sektor ketenagalistrikan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#7LayananPrioritas
#ZonaIntegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB