Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah lakukan Tinjauan Layanan Publik Bersama Stranas PK di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menghadiri kegiatan peninjauan layanan publik digital yang merupakan bagian dari program Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik digital di sektor pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Beberapa aspek yang menjadi fokus peninjauan antara lain, maturitas layanan elektronik serta integrasi layanan dengan sistem Simponi Kementerian Keuangan. Aspek-aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus berintegritas.

Kementerian ATR/BPN dalam hal ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan elektronik dengan lebih efisien. Salah satu wujud nyata upaya tersebut adalah pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan digital.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke back office untuk melihat secara nyata bagaimana proses penyelenggaraan layanan pertanahan dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan berjalan sesuai dengan standar operasional, transparan, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Melalui transformasi layanan ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat tetapi juga memperkuat implementasi sistem elektronik. Hadir mewakili Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Ariani Nastya Mahanani beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

67 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah dan Tanggung Jawab yang Lebih Besar
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menghadiri Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT)
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kedungsari
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Tenggeles
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kirig
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Gondoharum
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Jurang
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Pandurenan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

67 Personel Polres Rokan Hulu Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah dan Tanggung Jawab yang Lebih Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:45 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menghadiri Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT)

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:41 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kedungsari

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:38 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Tenggeles

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kirig

Berita Terbaru