Dirjen PPTR Buka Pijar Dialogue 2025 Plan Smarter, Evaluate Better

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar resmi membuka PIJAR DIALOGUE 2025 bertema “Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Menuju Tata Ruang yang Semakin Berkualitas” di Jakarta pada Kamis, (28/08/2025). Acara ini menjadi wadah untuk menyampaikan capaian pelaksanaan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) serta meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, dan dihadiri kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta akademisi.

Dalam sambutannya, Jonahar menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 guna memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang akibat dinamika ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, sehingga penilaian RTR penting sebagai evaluasi agar pembangunan tetap sesuai rencana. Penilaian ini juga menjadi dasar penertiban, revisi RTR, serta masukan bagi kementerian/lembaga dan daerah untuk program sektoral serta kebijakan insentif dan disinsentif.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) – Sabtu, 25 April 2026

Jonahar memaparkan bahwa sejak 2021–2023, Ditjen PPTR telah menyelesaikan penilaian atas delapan dokumen RTR Strategis Nasional. Tahun 2025, fokus diarahkan pada empat dokumen RTR strategis nasional: RTR KPN di Aceh–Sumatera Utara, RTR Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), RTR Kepulauan Nusa Tenggara, dan RTR Kepulauan Maluku. Pada tingkat daerah, penilaian telah dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DIY, serta Kabupaten Morowali, Nabire, dan Sleman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, agar tumbuh rasa memiliki dan konsistensi penerapan RTR. Jonahar menutup dengan penegasan bahwa penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata ruang berkualitas sesuai cita-cita pembangunan nasional, demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB