Dirjen PPTR Buka Pijar Dialogue 2025 Plan Smarter, Evaluate Better

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar resmi membuka PIJAR DIALOGUE 2025 bertema “Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Menuju Tata Ruang yang Semakin Berkualitas” di Jakarta pada Kamis, (28/08/2025). Acara ini menjadi wadah untuk menyampaikan capaian pelaksanaan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) serta meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, dan dihadiri kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta akademisi.

Dalam sambutannya, Jonahar menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 guna memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang akibat dinamika ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, sehingga penilaian RTR penting sebagai evaluasi agar pembangunan tetap sesuai rencana. Penilaian ini juga menjadi dasar penertiban, revisi RTR, serta masukan bagi kementerian/lembaga dan daerah untuk program sektoral serta kebijakan insentif dan disinsentif.

Baca Juga:  Peresmian Layanan Pengukuran Terjadwal Oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR)

Jonahar memaparkan bahwa sejak 2021–2023, Ditjen PPTR telah menyelesaikan penilaian atas delapan dokumen RTR Strategis Nasional. Tahun 2025, fokus diarahkan pada empat dokumen RTR strategis nasional: RTR KPN di Aceh–Sumatera Utara, RTR Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), RTR Kepulauan Nusa Tenggara, dan RTR Kepulauan Maluku. Pada tingkat daerah, penilaian telah dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DIY, serta Kabupaten Morowali, Nabire, dan Sleman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, agar tumbuh rasa memiliki dan konsistensi penerapan RTR. Jonahar menutup dengan penegasan bahwa penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata ruang berkualitas sesuai cita-cita pembangunan nasional, demi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru