Dirjen PTPP Memantau Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Ditjen PTPP

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 September 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, memantau pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Ditjen PTPP. Kebijakan WFA ini diberlakukan karena lokasi kantor yang berdekatan dengan area demonstrasi, dan akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Pelaksanaan WFA ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN/RB No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel. Secara keseluruhan, kegiatan WFA berjalan tertib, dengan tetap mengoptimalkan pengaturan pegawai yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).

Baca Juga:  Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat KTPP gelar Pembinaan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh

Dalam pemantauan tersebut, Dirjen PTPP memberikan arahan terkait pelaksanaan WFA serta mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengawali untuk melakukan WFO. Kehadiran mereka di kantor menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan negara tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan. Semangat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kementerian untuk terus memberikan pelayanan yang optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#SobatPTPP
#DitjenPTPP
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB