Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Agustus 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Agustus 2025

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Case Survey Management System (CSMS) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk periode Agustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.

Survei ini melibatkan 95 responden dari berbagai latar belakang masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa baik nilai IKM maupun IPK berada pada kategori A, yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi sekaligus persepsi bebas korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terjaga dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa hasil positif ini merupakan cerminan dari kerja sama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat melalui survei sangat membantu kami dalam memperbaiki layanan agar semakin baik ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan survei ini juga menjadi wujud nyata akuntabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kepada masyarakat luas. Dengan keterlibatan langsung penerima layanan dalam memberikan penilaian, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif dan transparan.

Hasil survei IKM dan IPK ini berlaku hingga 31 Agustus 2025. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi.

#surveiCSMS
#SKMdanIKM
#kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *