BPN Kudus Lakukan Penelitian Lapang Tangani Sengketa Tumpang Tindih Sertipikat di Desa Ploso

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka penanganan sengketa pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan penelitian lapang di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, _pada Senin (01/09/2025)._

Kegiatan penelitian lapang ini dilakukan untuk mencari, mendalami, mengembangkan, menemukan, sekaligus menguji data yang diperlukan terkait adanya permasalahan tumpang tindih sebagian sertipikat tanah di wilayah tersebut. Melalui upaya ini, diharapkan dapat ditemukan titik temu yang jelas sehingga permasalahan pertanahan dapat ditangani dengan tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah penelitian lapang menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, karena memastikan bahwa setiap data dan informasi yang dikumpulkan berasal dari kondisi riil di lapangan. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen Kantah Kudus dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan.

“Penelitian lapang ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh data akurat, agar setiap keputusan yang diambil dalam penyelesaian sengketa benar-benar berdasarkan fakta dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas salah satu tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa tumpang tindih sertipikat di Desa Ploso dapat segera menemukan jalan keluar yang adil dan berimbang, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan pertanahan dengan pendekatan profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip musyawarah, demi terciptanya ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan tanah di masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru