Mengenal Ruang Terbuka Biru (RTB) dan Perannya dalam Kota Ramah Air

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobatTataRuang! 👋
Kalau mendengar istilah Ruang Terbuka Hijau (RTH), mungkin kita semua sudah tidak asing lagi. RTH dikenal sebagai kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan estetika bagi lingkungan perkotaan.

Namun, tahukah Sobat bahwa selain RTH, ada juga yang disebut dengan Ruang Terbuka Biru (RTB)? 🧐
RTB adalah kawasan perairan atau badan air yang memiliki fungsi sangat penting bagi tata ruang kota. Contoh RTB antara lain sungai, waduk, embung, kanal, dan danau yang dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Kehadiran RTB tidak kalah vital dengan RTH, karena mampu mendukung kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Mengapa RTB Penting?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RTB berperan besar dalam mewujudkan Kota Ramah Air, yaitu kota yang memiliki tata kelola sumber daya air yang baik dan adaptif terhadap perubahan iklim. Beberapa manfaat dari keberadaan RTB antara lain:
1. Mengendalikan banjir melalui sistem resapan dan tampungan air.
2. Menyediakan sumber air baku untuk kebutuhan masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan dengan menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
4. Menyediakan ruang rekreasi alami yang dapat dinikmati masyarakat.
5. Mendukung keindahan kota melalui lanskap perairan yang tertata.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan

*7 Kriteria Tujuan Kota Ramah Air*

Dalam pengembangan tata ruang, RTB menjadi salah satu indikator penting untuk mencapai 7 tujuan kota ramah air, yaitu:

1. Kota yang bebas dari genangan dan banjir.
2. Kota yang memiliki cadangan air berkelanjutan.
3. Kota yang menjaga kualitas air dan ekosistem.
4. Kota yang adaptif terhadap perubahan iklim.
5. Kota yang menyediakan akses air bersih yang adil.
6. Kota yang menghadirkan ruang publik berbasis air.
7. Kota yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air.

Dengan memahami peran RTB, kita jadi tahu bahwa membangun kota yang berkelanjutan tidak hanya soal memperbanyak ruang hijau, tapi juga memastikan ruang biru terkelola dengan baik.

Bagaimana dengan di daerah Sobat? Apakah sudah ada RTB yang menjadi bagian penting dari tata ruang? Yuk, bagikan pengalaman dan ceritamu di kolom komentar! 🤩

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
#KotaRamahAir
#RuangTerbukaBiru
#RuangTerbukaHijau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru