Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah berupa kemudahan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Jumat (29/08/2025).

Rapat koordinasi ini membahas tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini memiliki peran dalam penghapusan hak tanggungan (roya) terhadap kredit dengan jaminan berupa tanah.

Baca Juga:  Bangun Kepercayaan dengan Stakeholder, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Diskusi Terbuka Bersama PPAT

Rapat dibuka oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida dengan meminta informasi terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 dimaksud, termasuk jumlah bidang tanah yang menjadi agunan dan dilakukan penghapustagihan piutang macet sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan untuk penghapusan hak tanggungannya (roya).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Berita Terbaru