Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah berupa kemudahan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Jumat (29/08/2025).

Rapat koordinasi ini membahas tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini memiliki peran dalam penghapusan hak tanggungan (roya) terhadap kredit dengan jaminan berupa tanah.

Baca Juga:  Mengumandangkan Indonesia Raya, Kantor Pertanahan Kudus Pupukkan Semangat Nasionalisme

Rapat dibuka oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida dengan meminta informasi terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 dimaksud, termasuk jumlah bidang tanah yang menjadi agunan dan dilakukan penghapustagihan piutang macet sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan untuk penghapusan hak tanggungannya (roya).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Berita Terbaru