Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah berupa kemudahan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja melaksanakan rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Jumat (29/08/2025).

Rapat koordinasi ini membahas tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini memiliki peran dalam penghapusan hak tanggungan (roya) terhadap kredit dengan jaminan berupa tanah.

Baca Juga:  Mahasiswa Magister Kenotariatan UNTAG Semarang Pelajari Sistem Pertanahan di Kementerian ATR/BPN

Rapat dibuka oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida dengan meminta informasi terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 dimaksud, termasuk jumlah bidang tanah yang menjadi agunan dan dilakukan penghapustagihan piutang macet sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan untuk penghapusan hak tanggungannya (roya).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB