ASN Wajib Kenakan Seragam Batik KORPRI Setiap Tanggal 17

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam batik KORPRI setiap tanggal 17. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-9/KU/X/2024 tentang Pemakaian Seragam Batik KORPRI yang ditetapkan pada 28 Oktober 2024.

Kewajiban penggunaan seragam batik KORPRI setiap tanggal 17 merupakan wujud kedisiplinan dan identitas ASN dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Selain itu, seragam KORPRI juga menjadi simbol kebanggaan dan pengingat semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga:  Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Manfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Permudah Urus Layanan Pertanahan

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh ASN dapat menunjukkan keseragaman, kekompakan, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Berita Terbaru