Serah Terima Jabatan Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Program Strategis Nasional

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Senin (15/09/2025). Sepyo Achanto melakukan serah terima jabatan kepada Muhammad Shafik Ananta Inuman sebagai Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; serta sejumlah Pejabat Administrator Ditjen PPTR.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, mengapresiasi kinerja Sepyo Achanto selama menjabat. Ia juga menyampaikan harapan tugas barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi. Selain itu, pihaknya juga menyambut hangat kehadiran Muhammad Shafik Ananta Inuman sebagai Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah yang baru.

Baca Juga:  Dirjen PTPP Memantau Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Ditjen PTPP

Pada kesempatan tersebut Jonahar juga menekankan pentingnya data yang selalu akurat dan diperbarui mengingat program penyediaan tanah untuk pembangunan 3 juta rumah, batalyon, serta lahan pertanian memerlukan basis data inventarisasi yang selalu up to date, bahkan setiap minggunya. Ia menyebutkan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam penyediaan data mutlak harus dapat dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Jonahar juga menilai ide pajak progresif yang diinisiasi Sepyo Achanto merupakan gagasan luar biasa yang bisa menjadi pijakan di masa depan, sejalan dengan penguatan undang-undang cipta kerja.

Berita selengkapnya kunjungi : https://djpptr.atrbpn.go.id/berita

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB