Integrasi Darat dan Laut, RTRW Sulawesi Utara Diselaraskan Dengan RZWP3K

Integrasi Darat dan Laut, RTRW Sulawesi Utara Diselaraskan Dengan RZWP3K

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2044 pada Senin (16/09).

Rapat Linsek ini diadakan untuk membahas substansi revisi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai RTRW Sulawesi Utara tahun 2025 – 2044 yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait dalam rangka Persetujuan Substansi oleh Pemerintah Pusat.

Disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, revisi RTRW ini dilakukan sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus harmonisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat. Termasuk arahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP 3-K) untuk diintegrasikan di RTRW.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *