Integrasi Darat dan Laut, RTRW Sulawesi Utara Diselaraskan Dengan RZWP3K

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2044 pada Senin (16/09).

Rapat Linsek ini diadakan untuk membahas substansi revisi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai RTRW Sulawesi Utara tahun 2025 – 2044 yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait dalam rangka Persetujuan Substansi oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Ditjen SPPR Laksanakan Penandatanganan Berita Acara Dialog Kinerja Tahun 2026

Disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, revisi RTRW ini dilakukan sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus harmonisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat. Termasuk arahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP 3-K) untuk diintegrasikan di RTRW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov Riau Kejar Penuntasan Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan yang Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan yang Mudah Diakses Masyarakat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Semangat Pelayanan
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wujudkan Generasi Indonesia yang Berkualitas
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:17 WIB

Siapkan Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov Riau Kejar Penuntasan Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan yang Mudah Diakses Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan yang Mudah Diakses Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:45 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Semangat Pelayanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:44 WIB

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Berita Terbaru