Reforma Agraria Jadi Sorotan Jelang HANTARU 2025

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN, bicara tentang pertanahan, tentu tidak asing lagi dengan istilah Reforma Agraria. Namun, apa sebenarnya makna dari Reforma Agraria, bagaimana kegunaannya, serta dampak nyata yang telah dirasakan masyarakat dari program ini?

Sebagai bagian dari rangkaian menuju Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Direktorat Jenderal Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN menghadirkan sebuah podcast bertajuk “Penataan Aset dan Akses untuk Tanah yang Adil dan Produktif”.

Podcast ini akan menghadirkan dua narasumber, yaitu Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria serta Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, yang akan mengulas secara komprehensif tentang bagaimana Reforma Agraria menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Tidak hanya sebatas distribusi tanah, Reforma Agraria juga diharapkan mampu membuka akses ekonomi, menciptakan ruang yang lebih berkeadilan, dan mendorong produktivitas masyarakat.

Melalui perbincangan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program, melainkan instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penasaran dengan pembahasan selengkapnya?
Nantikan podcast ini di Channel YouTube Kementerian ATR/BPN, Sob☝🏼

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru