Ini Ketegasan Kontraversi Mualem Terkait Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – suara revolusi.com

Usai sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedung parlemen provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekkah, Kamis, 25 September 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf keluarkan pernyataan Kontraversi terkait tambang emas ilegal.

Ultimatum tegas disampaikan Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem itu memberikan limit waktu selama 2 Minggu kedepan agar semua Excavator (Beco) melakukan aktivitas tambang emas ilegal agar keluar dari hutan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kita garis bawahi bersama, sesuai kesepakatan dengan semua Bupati dan Wali Kota se-Aceh, untuk tambang emas ilegal, kita kasih waktu 2 Minggu agar segera keluar dari hutan Aceh,” tegas Muzakir Manaf.

Menurutnya, “Setelah tenggak waktu tersebut berakhir, maka kita akan evaluasi dan sebelum ada ketentuan kita tetapkan maka kita akan lihat, apakah Beco nya akan hangus atau tindakan tegas lainnya,” ungkap Mualem.

Terkait pernyataan Mualem itu, diketahui pemerintah sedang memikirkan dan mempersiapkan langkah lebih lanjut untuk dilakukan perizinan agar negara juga mendapatkan pemasukan sesuai ketentuan aturan berlaku.

Drs. Irfan Nur sikapi pernyataan Mualem terkait tambang emas ilegal di beberapa daerah di Aceh, ia menilai, dari tambang emas ilegal tersebut dapat membantu menghidupi puluhan ribu rakyat di setiap kabupaten dan kota yang ada kegiatan tambang tersebut.

Baca Juga:  Ditjen PHPT Gelar Monitoring dan Evaluasi Capaian PTSL, Tanah Wakaf dan Tunggakan Layanan Pertanahan 2025

“Pemerintah Aceh diminta sesegera mungkinn ambil langkah kongkrit sebagai terobosan guna mengantisipasi hilangnya mata pencaharian dan lapangan kerja masyarakat tersebut,” ujar Drs. Irfan Nur.

Irfan Nur, diketahui sebagai salah seorang pegiat publik menyarankan kepada pemerintah Aceh agar mempermudah masyarakat mendapatkan perizinan dalam pengelolaan aktivitas tambang rakyat tersebut sehingga rakyat tetap dapat lakukan aktivitas penambangan secara legal.

“Jangan aktivitas tambang masyarakat diberhentikan tetapi pihak pemerintah memasukkan perusahaan pertambangan ke daerah-daerah bersumber daya alam minerba (mineral dan batu-batuan) di Aceh,” kata Irfan.

Eksploitasi dilakukan oleh perusahaan pertambangan akan menghancurkan kondisi struktur bumi dikawasan tersebut, berbeda dengan masyarakat dapat diberikan sanksi bila melanggar dan di edukasi untuk pembelajaran terhadap pemeliharaan lingkungan.

“Kita mendukung kebijakan pemerintah dengan tujuan baik dan tertib dalam aktivitas ekplorasi, namun pemerintah juga harus pro rakyat,” saran Irfan menghimbau.*

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
KWARRAN CIKATOMAS KIRIM 4 PESERTA TERBAIK GABUNG KONTINGEN KWARCAB TASIKMALAYA KE JAMBORE NASIONAL XII 2026 PRAMUKA CIKATOMAS SIAP HARUMKAN NAMA TASIKMALAYA DI TINGKAT NASIONAL NASIONAL_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_
Merah Putih 320 Meter Membentang! Jatirasa Barat Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI ke-81
Harlah ke-28 BPPKB Banten Nasional Meriah, 30 Ribu Peserta Padati Pakansari Bogor
Rayakan 2 Tahun AKPERSI, Bakti Sosial Digelar Serentak di Seluruh Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:04 WIB

KWARRAN CIKATOMAS KIRIM 4 PESERTA TERBAIK GABUNG KONTINGEN KWARCAB TASIKMALAYA KE JAMBORE NASIONAL XII 2026 PRAMUKA CIKATOMAS SIAP HARUMKAN NAMA TASIKMALAYA DI TINGKAT NASIONAL NASIONAL_

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:14 WIB

PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

PEMKAB TASIKMALAYA GELONTORKAN DANA Rp94,5 JUTA UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS DESA NANGERANG CIGALONTANG PEMELIHARAAN JALAN UNTUK DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN WARGA_

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB