Ini Ketegasan Kontraversi Mualem Terkait Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – suara revolusi.com

Usai sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedung parlemen provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekkah, Kamis, 25 September 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf keluarkan pernyataan Kontraversi terkait tambang emas ilegal.

Ultimatum tegas disampaikan Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem itu memberikan limit waktu selama 2 Minggu kedepan agar semua Excavator (Beco) melakukan aktivitas tambang emas ilegal agar keluar dari hutan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kita garis bawahi bersama, sesuai kesepakatan dengan semua Bupati dan Wali Kota se-Aceh, untuk tambang emas ilegal, kita kasih waktu 2 Minggu agar segera keluar dari hutan Aceh,” tegas Muzakir Manaf.

Menurutnya, “Setelah tenggak waktu tersebut berakhir, maka kita akan evaluasi dan sebelum ada ketentuan kita tetapkan maka kita akan lihat, apakah Beco nya akan hangus atau tindakan tegas lainnya,” ungkap Mualem.

Terkait pernyataan Mualem itu, diketahui pemerintah sedang memikirkan dan mempersiapkan langkah lebih lanjut untuk dilakukan perizinan agar negara juga mendapatkan pemasukan sesuai ketentuan aturan berlaku.

Drs. Irfan Nur sikapi pernyataan Mualem terkait tambang emas ilegal di beberapa daerah di Aceh, ia menilai, dari tambang emas ilegal tersebut dapat membantu menghidupi puluhan ribu rakyat di setiap kabupaten dan kota yang ada kegiatan tambang tersebut.

Baca Juga:  Optimalisasi Kenyamanan Layanan, Tim Cleaning Service Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Pembersihan Area Kantor

“Pemerintah Aceh diminta sesegera mungkinn ambil langkah kongkrit sebagai terobosan guna mengantisipasi hilangnya mata pencaharian dan lapangan kerja masyarakat tersebut,” ujar Drs. Irfan Nur.

Irfan Nur, diketahui sebagai salah seorang pegiat publik menyarankan kepada pemerintah Aceh agar mempermudah masyarakat mendapatkan perizinan dalam pengelolaan aktivitas tambang rakyat tersebut sehingga rakyat tetap dapat lakukan aktivitas penambangan secara legal.

“Jangan aktivitas tambang masyarakat diberhentikan tetapi pihak pemerintah memasukkan perusahaan pertambangan ke daerah-daerah bersumber daya alam minerba (mineral dan batu-batuan) di Aceh,” kata Irfan.

Eksploitasi dilakukan oleh perusahaan pertambangan akan menghancurkan kondisi struktur bumi dikawasan tersebut, berbeda dengan masyarakat dapat diberikan sanksi bila melanggar dan di edukasi untuk pembelajaran terhadap pemeliharaan lingkungan.

“Kita mendukung kebijakan pemerintah dengan tujuan baik dan tertib dalam aktivitas ekplorasi, namun pemerintah juga harus pro rakyat,” saran Irfan menghimbau.*

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru