Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, air bukan hanya berkah, tetapi juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya. Selama bertahun-tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kini, melalui program Reforma Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya.

Program penataan akses dalam Reforma Agraria tidak sekadar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Lebih dari itu, program ini membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, yang melihat langsung potensi tersebut, mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka. “Kita melihat potensi Desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya juga sangat mencukupi. Kami yang di dinas akan berusaha dan akan memberi peran untuk pendampingan (masyarakat) secara teknis. Hal itu juga sangat didukung oleh masyarakat di sini yang sangat punya motivasi yang sangat tinggi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motivasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudidaya ikan: Mina Rejo, Mina Jaya Berkah, dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah. Dari kelompok inilah, roda ekonomi Desa Rejoagung mulai bergerak.

Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami. “Selama saya membuat pembibitan (ikan), manfaatnya itu juga banyak. Satu, mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit-sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari dana itu keuntungannya,” ungkap Harjo.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Tak berhenti pada pendampingan, pemerintah juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari fasilitasi pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko, pengusulan Kartu Kusuka Pembudidaya, hingga bimbingan teknis pembenihan. Salah satu kelompok, Mina Agung, bahkan tengah menunggu realisasi hibah sarana prasarana perbenihan yang diusulkan.

Harapan besar pun mengiringi geliat baru ini. Sudiro Setiono meyakini, jika Desa Rejoagung mampu menunjukkan manfaat nyata dari program ini, desa lain pun bisa mengikuti jejak serupa. “Kami berharap agar program yang terlaksana di Desa Rejoagung nantinya dapat ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih kencang. (RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB