Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam audiensi terkait strategi percepatan Reforma Agraria bertempat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam audiensi terkait strategi percepatan Reforma Agraria bertempat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Rabu (24/09/2025). Audiensi yang dilaksanakan Pimpinan DPR RI bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dengan Konsorsium Pembaruan Agraria ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan masukan terkait strategi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

Pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN terhadap prinsip keadilan Reforma Agraria serta Redistribusi Tanah. Ia menyatakan setuju dengan apa yang diusulkan dan disuarakan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). “Tentang prinsip keadilan dalam redistribusi tanah, kami ingin ada keadilan struktural terhadap redistribusi tanah ini. Karena masih ada beberapa hal yang menurut dalam prinsip kami mengganjal, terutama dalam masalah peta dan definisi tentang plasma,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Rapat Gelar Kasus Akhir Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Pertemuan ini menghasilkan 3 kesimpulan di antaranya DPR mendorong pemerintah dalam percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI, DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria, dan DPR akan membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, Menteri Pariwisata, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Plt. Menteri BUMN, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur Landreform, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), beserta sejumlah perwakilan organisasi petani.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru