Ekspos Hasil Penelitian Sengketa Pertanahan Desa Kutuk: Kantor Pertanahan Kudus Upayakan Solusi Berkeadilan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 30 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengendalian dan Penangan Sengketa melaksanakan ekspos hasil penelitian dalam rangka tindak lanjut penanganan aduan sengketa pertanahan yang terjadi di Desa Kutuk, Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Seksi Pengendalian dan Penangan Sengketa, Joko Suseno, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta staf yang terlibat dalam penanganan kasus.

Dalam paparannya, Joko Suseno menegaskan bahwa langkah penyelesaian yang ditempuh bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami akan berusaha mengurai masalah ini secara komprehensif dan mencari jalan keluar yang berkeadilan, tanpa harus menyalahkan pihak-pihak terdahulu. Fokus kami adalah memberikan kepastian hukum dan menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.

Ekspos hasil penelitian ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelesaian sengketa, di mana setiap data, dokumen, serta keterangan lapangan dianalisis secara mendalam untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut yang tepat.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menangani aduan masyarakat dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta musyawarah demi tercapainya kepastian hukum di bidang pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru