Rakor Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang bertempat di Aula Husni Hamid Kantor Pemerintah Daerah Karawang, pada Senin (06/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Direktur Landreform, beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang dalam rangka menemukan mekanisme penyelesaian yang konkret. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menuturkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria adalah salah satu pelaku pembangunan untuk menekankan pembangunan desa dari bawah, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat melalui penataan aset dan penataan akses. Dalam upaya penyelesaian konflik di Kabupaten Karawang, melalui penyelenggaraan forum rapat ini dibutuhkan koordinasi yang aktif, terbuka, dan berorientasi solusi antara OPD teknis dan Kantor Pertanahan.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65

“Partisipasi lintas sektor serta mendengarkan kebutuhan masyarakat dan petani juga penting karena mereka adalah sebagai pelaku utama pembangunan. Permasalahan pertanahan bisa diselesaikan dengan diskusi serta kolaborasi aktif dari berbagai pihak, mari selesaikan konflik dengan tidak menimpa masalah dengan masalah lainnya,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan ini Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kasubdit P5T, Tim GTRA Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, beserta para narasumber yakni Guru Besar dan Pakar Agraria yang hadir secara daring, Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK, Kepala BPKHTL XI Yogyakarta, Dewan Pakar KPA, Ketua Umum DPTK-SEPETAK.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama
Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!
Kementerian ATR/BPN Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Rapat Koordinasi Lintas Instansi Ditjen PTPP bersama BRAN Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Mekanisme Pinjam Pakai Gedung
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:02 WIB