Kementerian ATR/BPN Bahas Lanjutan Revisi PP 21/2021 untuk Wujudkan Penataan Ruang yang Adaptif dan Responsif

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kamis (2/10/2025) — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat proses penyempurnaan regulasi di bidang penataan ruang agar lebih relevan, sinkron, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan lembaga terkait. Agenda ini difokuskan pada pembahasan substansi strategis yang perlu segera diselaraskan, terutama dalam konteks implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang berkeadilan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dalam arahannya menegaskan bahwa revisi terhadap PP 21/2021 bukan sekadar penyempurnaan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penataan ruang mampu menjawab tantangan zaman.
“Revisi ini penting untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, masukan lintas kementerian, serta kebutuhan penyesuaian teknis. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang nasional dapat berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reny menekankan perlunya pembagian yang jelas antara rencana umum dan rencana rinci tata ruang, agar proses penataan ruang di berbagai tingkatan wilayah dapat lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pembangunan.
“Dengan pemisahan yang jelas, kita dapat meminimalkan tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan kualitas integrasi antara rencana tata ruang dengan sektor pembangunan lainnya,” tambahnya.

Melalui proses pembahasan yang berkesinambungan ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap revisi PP 21/2021 dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan aplikatif, menjadi landasan hukum yang mampu mendorong pembangunan nasional yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan kebijakan di bidang penataan ruang, masyarakat dapat mengakses laman resmi tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Audit Kinerja Berbasis Risiko, Kanwil BPN Jawa Tengah Dorong Pelayanan Pertanahan yang lebih Berkualitas bagi Masyarakat
Audit Kinerja Berbasis Risiko, Kanwil BPN Jawa Tengah Dorong Pelayanan Pertanahan yang lebih Berkualitas bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Penandatangan Nota Kesepahaman

Berita Terbaru

Uncategorized

Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:30 WIB

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepahaman

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:20 WIB