Kementerian ATR/BPN Bahas Lanjutan Revisi PP 21/2021 untuk Wujudkan Penataan Ruang yang Adaptif dan Responsif

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kamis (2/10/2025) — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat proses penyempurnaan regulasi di bidang penataan ruang agar lebih relevan, sinkron, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan lembaga terkait. Agenda ini difokuskan pada pembahasan substansi strategis yang perlu segera diselaraskan, terutama dalam konteks implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang berkeadilan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dalam arahannya menegaskan bahwa revisi terhadap PP 21/2021 bukan sekadar penyempurnaan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penataan ruang mampu menjawab tantangan zaman.
“Revisi ini penting untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, masukan lintas kementerian, serta kebutuhan penyesuaian teknis. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang nasional dapat berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reny menekankan perlunya pembagian yang jelas antara rencana umum dan rencana rinci tata ruang, agar proses penataan ruang di berbagai tingkatan wilayah dapat lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pembangunan.
“Dengan pemisahan yang jelas, kita dapat meminimalkan tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan kualitas integrasi antara rencana tata ruang dengan sektor pembangunan lainnya,” tambahnya.

Melalui proses pembahasan yang berkesinambungan ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap revisi PP 21/2021 dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan aplikatif, menjadi landasan hukum yang mampu mendorong pembangunan nasional yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan kebijakan di bidang penataan ruang, masyarakat dapat mengakses laman resmi tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB