Kementerian ATR/BPN Bahas Lanjutan Revisi PP 21/2021 untuk Wujudkan Penataan Ruang yang Adaptif dan Responsif

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kamis (2/10/2025) — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat proses penyempurnaan regulasi di bidang penataan ruang agar lebih relevan, sinkron, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan lembaga terkait. Agenda ini difokuskan pada pembahasan substansi strategis yang perlu segera diselaraskan, terutama dalam konteks implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang berkeadilan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dalam arahannya menegaskan bahwa revisi terhadap PP 21/2021 bukan sekadar penyempurnaan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penataan ruang mampu menjawab tantangan zaman.
“Revisi ini penting untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, masukan lintas kementerian, serta kebutuhan penyesuaian teknis. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang nasional dapat berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reny menekankan perlunya pembagian yang jelas antara rencana umum dan rencana rinci tata ruang, agar proses penataan ruang di berbagai tingkatan wilayah dapat lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pembangunan.
“Dengan pemisahan yang jelas, kita dapat meminimalkan tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan kualitas integrasi antara rencana tata ruang dengan sektor pembangunan lainnya,” tambahnya.

Melalui proses pembahasan yang berkesinambungan ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap revisi PP 21/2021 dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan aplikatif, menjadi landasan hukum yang mampu mendorong pembangunan nasional yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan kebijakan di bidang penataan ruang, masyarakat dapat mengakses laman resmi tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB