Kementerian ATR/BPN Bahas Lanjutan Revisi PP 21/2021 untuk Wujudkan Penataan Ruang yang Adaptif dan Responsif

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kamis (2/10/2025) — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP 21/2021).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat proses penyempurnaan regulasi di bidang penataan ruang agar lebih relevan, sinkron, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan lembaga terkait. Agenda ini difokuskan pada pembahasan substansi strategis yang perlu segera diselaraskan, terutama dalam konteks implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang berkeadilan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dalam arahannya menegaskan bahwa revisi terhadap PP 21/2021 bukan sekadar penyempurnaan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penataan ruang mampu menjawab tantangan zaman.
“Revisi ini penting untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, masukan lintas kementerian, serta kebutuhan penyesuaian teknis. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang nasional dapat berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reny menekankan perlunya pembagian yang jelas antara rencana umum dan rencana rinci tata ruang, agar proses penataan ruang di berbagai tingkatan wilayah dapat lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan pembangunan.
“Dengan pemisahan yang jelas, kita dapat meminimalkan tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan kualitas integrasi antara rencana tata ruang dengan sektor pembangunan lainnya,” tambahnya.

Melalui proses pembahasan yang berkesinambungan ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap revisi PP 21/2021 dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan aplikatif, menjadi landasan hukum yang mampu mendorong pembangunan nasional yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan kebijakan di bidang penataan ruang, masyarakat dapat mengakses laman resmi tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB