Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemusnahan Arsip Hak Tanggungan dan Roya Sesuai Ketentuan Kearsipan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Pertanahan berupa arsip Hak Tanggungan dan Roya pada Rabu, pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor PT Pura Barutama, Terban, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Achmad Dimyati, S.H., M.M., beserta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dan staf terkait.

Sebanyak 993 dokumen arsip Hak Tanggungan dan Roya dengan rentang tahun 2014 hingga 2017 dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan arsip dilaksanakan sebagai bagian dari penataan dan pengelolaan arsip pertanahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dilaksanakan berdasarkan Surat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/427/2025 tanggal 20 Oktober 2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna lanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan, dan kerahasiaan data. Seluruh proses dilaksanakan secara terkontrol dan disaksikan oleh pejabat serta petugas terkait untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan arsip.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan yang profesional dan sesuai standar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, efisien, dan transparan. Penataan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB