Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan, untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi salah satu upaya untuk menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota (untuk pembebasan BPHTB),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan. “Dari tim Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya.

Adapun Rapim ini dihadiri secara langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kanwil BPN Provinsi. (AR/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB