Penyusunan Rapermen ATR/BPN Terkait Standar Pelayanan dan Pengawasan Kinerja Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyempurnaan Standar Pelayanan dan Tata Cara Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang pada Kamis, (30/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna memperkuat pelayanan bidang penataan ruang di daerah.

Rapat ini bertujuan untuk menjaring masukan dan menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pedoman Penyusunan Muatan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang dan Tata Cara Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan harus memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah yang beragam di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya benchmarking agar penetapan standar pelayanan disusun secara proporsional serta mempertimbangkan implikasinya terhadap penganggaran daerah.

Berdasarkan hasil kajian, penyusunan standar pelayanan memerlukan penyesuaian terhadap bentuk layanan bidang penataan ruang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Bentuk layanan yang semula terdiri dari lima jenis akan disederhanakan menjadi empat jenis, yaitu Pelaksanaan Kegiatan Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang, Penyediaan Informasi Bidang Penataan Ruang, Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (P-KKPR) untuk Kegiatan Berusaha dan Nonberusaha, serta Pengaduan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang.

Penyusunan rancangan peraturan ini turut melibatkan dukungan substantif dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan integrasi antara ketentuan penataan ruang dan prinsip-prinsip pelayanan publik. Diharapkan, hasil penyempurnaan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan bidang penataan ruang serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:16 WIB

HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Berita Terbaru