Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lapang Permohonan Berkas Berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan cek lapang permohonan berkas berusaha Sumur Dalam PDAM Kudus yang berlokasi di Desa Colo dan Desa Lau, Kecamatan Dawe, pada Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pembangunan sumur produksi Dawe 3 milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik lokasi, batas wilayah, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Pelaksanaan cek lapang ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur air bersih oleh PDAM Kudus telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana publik yang menunjang kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip penataan ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:07 WIB

TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru