Sinkronisassi RDTR dalam Lintas Sektor Wujudkan Pertumbuhan Inklusif Berbasis Infrastruktur Hijau Di Maluku Utara dan NTB

Sinkronisassi RDTR dalam Lintas Sektor Wujudkan Pertumbuhan Inklusif Berbasis Infrastruktur Hijau Di Maluku Utara dan NTB

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Lintas Sektor guna membahas penyelarasan substansi rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kesempatan pertama, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menjelaskan tingginya aktivitas perdagangan barang dan jasa di Weda saat ini. Ikram menerangkan, lokasi Weda Tengah yang strategis dan berbatasan langsung dengan pesisir membuat Weda Tengah menjadi jalur penting yang dilintasi kapal perdagangan nikel serta komoditas lainnya. Lebih lanjut, Ikram menerangkan bahwa RDTR ini menjadi sarana yang dapat mewujudkan keberlangsungan ekonomi inklusif berbasis infrastruktur hijau demi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *