Sinkronisassi RDTR dalam Lintas Sektor Wujudkan Pertumbuhan Inklusif Berbasis Infrastruktur Hijau Di Maluku Utara dan NTB

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Lintas Sektor guna membahas penyelarasan substansi rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kesempatan pertama, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menjelaskan tingginya aktivitas perdagangan barang dan jasa di Weda saat ini. Ikram menerangkan, lokasi Weda Tengah yang strategis dan berbatasan langsung dengan pesisir membuat Weda Tengah menjadi jalur penting yang dilintasi kapal perdagangan nikel serta komoditas lainnya. Lebih lanjut, Ikram menerangkan bahwa RDTR ini menjadi sarana yang dapat mewujudkan keberlangsungan ekonomi inklusif berbasis infrastruktur hijau demi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Webinar Nasional “Inspiring Youth of ATR/BPN: Menguatkan Inovasi, Menghadirkan Solusi”

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru