Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dorong Optimalisasi Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dorong Optimalisasi Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Spread the love

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh tunggakan layanan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum akhir tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan BPN DIY yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kantor Wilayah BPN DIY pada Jumat, (7/11/2025).

Kegiatan dipimpin Dirjen PPTR Jonahar dan dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Plh. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati; serta Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto. Turut hadir kepala kantor pertanahan dari lima kabupaten/kota di DIY, bersama sejumlah pejabat pusat secara luring dan daring, antara lain dari Inspektorat Bidang Investigasi, Narsiyah; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM, Indira Proboratri Warpani; serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

Dalam arahannya, Jonahar menegaskan bahwa seluruh kantor pertanahan di DIY wajib menyelesaikan tunggakan layanan pertanahan serta residu PTSL paling lambat Desember 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah tunggakan layanan pertanahan dan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mempercepat penyelesaian, Ditjen PPTR menetapkan langkah strategis berupa target zero (nol) tunggakan 2025, pelaporan mingguan ke pusat, penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi kantor dengan tunggakan besar, serta penutupan berkas yang tidak ditindaklanjuti setelah tiga kali pemberitahuan.

Selain menyoroti percepatan kerja, para pejabat teknis juga menekankan pentingnya integritas data spasial, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai komitmen pelaksanaan langkah strategis tersebut.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *