Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon Progo – Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.

“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022-2023.

Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Program itu berlanjut ke upaya menata akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, namun juga memenuhi standar ekspor. “Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjut Sadiman.

Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, pun menyatakan bahwa Reforma Agraria betul membawa perubahan nyata bagi warganya. Khususnya bagi 100 petani gula semut Desa Hargorejo yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha dan bagi Masyarakat Desa Hargorejo.

“Program (Reforma Agraria) ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkap Lurah Hargorejo.

Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian. (RT/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru