Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan dari Pemerintah Desa Loram Kulon

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan dari Pemerintah Desa Loram Kulon

Spread the love

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti aduan yang diterima dari Pemerintah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan bersama tim. Tujuannya adalah untuk menggali informasi secara menyeluruh mengenai pokok permasalahan yang dilaporkan, sehingga dapat ditentukan langkah tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa pertanahan secara berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menyampaikan bahwa proses klarifikasi merupakan tahapan penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan.

“Melalui klarifikasi, kami memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data, fakta, dan hasil komunikasi yang jelas antara para pihak,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara instansi pemerintah, aparat desa, serta masyarakat dapat terus terjalin baik dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan harmonis di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *