Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025). Salah satu hal yang ia pesankan adalah pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan prinsip dan keluwesan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

“Kita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena standar operasional prosedur (SOP). Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” tegas Menteri Nusron di hadapan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Menteri Nusron mengingatkan, pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan hati, bukan semata-mata dengan pendekatan administratif. Menurutnya, jajaran di lapangan harus mampu membimbing masyarakat yang belum memahami proses bisnis pertanahan tanpa bersikap menghakimi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan langsung menolak atau mempersulit. Kalau ada kekurangan, bimbing, jelaskan. Rakyat itu macam-macam, ada yang paham, ada yang tidak paham prosesnya. Karena itu, kita harus layani dari hati ke hati,” ujar Menteri Nusron.

Kreativitas dan empati, menurutnya juga menjadi hal penting dalam bekerja. Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil BPN untuk terus semangat dan inovatif dalam melayani masyarakat. Meski demikian, semangat kerja itu tetap harus dilengkapi dengan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

“Kita tidak boleh mengambil keputusan tanpa tahu risikonya. Harus mengedepankan manajemen risiko. Sebelum mengambil keputusan, hitung dulu, apakah ada risiko hukum, apakah aman dari pemeriksaan. Kalau tidak aman, jangan dipaksakan,” jelas Menteri Nusron.

Ia menyimpulkan, jajarannya harus menjalani tugas dengan integritas, profesionalisme, dan empati. “Sekali lagi, tegas dalam prinsip, luwes dalam melayani. Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat, jangan malah menghindar. Hadapi dengan tenang dan cari solusi bersama. Itu baru namanya melayani dengan hati,” pungkas Menteri Nusron.

Di agenda pengarahan kali ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta Pejabat Administrator dan sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulsel. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026
PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026
Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Besito
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:05 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:57 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Uncategorized

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

Uncategorized

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB