Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara. Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu daerah yang menerima sertipikat dengan jumlah terbanyak yaitu Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertipikat aset.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja nyata Kementerian ATR/BPN yang dinilainya telah membawa perubahan besar dalam persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan. “Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah, meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang terdiri atas wilayah pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sertipikasi. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN setempat telah membuat proses berjalan lebih efektif. “Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya sertipikasi aset negara sebagai wujud tanggung jawab dan penguatan keuangan daerah. “Sertipikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Uji Kompetensi JF Penata Pertanahan Tahun 2025

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. “Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN. “Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada di Sulawesi Selatan,” tutur Jufri Rahman.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (LS/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB