Mediasi BPN Kudus Berhasil Satukan Kesepahaman Sengketa Batas Tanah di Prambatan Kidul

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Joko Suseno, S.ST, melaksanakan mediasi atas aduan sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Mediasi kedua ini digelar pada Kamis, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Seksi PPS, dan berlangsung dalam suasana yang kondusif serta penuh kekeluargaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PPS memfasilitasi dialog antara para pihak untuk menggali pokok permasalahan sekaligus merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima bersama.

Melalui pendampingan profesional dan komunikasi terbuka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan memutuskan untuk membuat Akta Perdamaian sebagai bentuk penyelesaian resmi atas sengketa batas tanah yang terjadi.

Kepala Seksi PPS menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menangani sengketa pertanahan di masyarakat.

“Mediasi memberikan ruang dialog yang lebih humanis dan memungkinkan para pihak menemukan solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap tidak ada lagi potensi konflik lanjutan di lapangan, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan secara cepat, adil, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT
WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN LAPANG PANITIA A
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Audiensi Pengadilan Agama Kudus, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Janggalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:33 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:30 WIB

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 07:33 WIB