Mediasi BPN Kudus Berhasil Satukan Kesepahaman Sengketa Batas Tanah di Prambatan Kidul

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Joko Suseno, S.ST, melaksanakan mediasi atas aduan sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Mediasi kedua ini digelar pada Kamis, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Seksi PPS, dan berlangsung dalam suasana yang kondusif serta penuh kekeluargaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PPS memfasilitasi dialog antara para pihak untuk menggali pokok permasalahan sekaligus merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima bersama.

Melalui pendampingan profesional dan komunikasi terbuka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan memutuskan untuk membuat Akta Perdamaian sebagai bentuk penyelesaian resmi atas sengketa batas tanah yang terjadi.

Kepala Seksi PPS menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menangani sengketa pertanahan di masyarakat.

“Mediasi memberikan ruang dialog yang lebih humanis dan memungkinkan para pihak menemukan solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap tidak ada lagi potensi konflik lanjutan di lapangan, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan secara cepat, adil, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB