Mediasi BPN Kudus Berhasil Satukan Kesepahaman Sengketa Batas Tanah di Prambatan Kidul

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Joko Suseno, S.ST, melaksanakan mediasi atas aduan sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Mediasi kedua ini digelar pada Kamis, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Seksi PPS, dan berlangsung dalam suasana yang kondusif serta penuh kekeluargaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PPS memfasilitasi dialog antara para pihak untuk menggali pokok permasalahan sekaligus merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima bersama.

Melalui pendampingan profesional dan komunikasi terbuka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan memutuskan untuk membuat Akta Perdamaian sebagai bentuk penyelesaian resmi atas sengketa batas tanah yang terjadi.

Kepala Seksi PPS menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menangani sengketa pertanahan di masyarakat.

“Mediasi memberikan ruang dialog yang lebih humanis dan memungkinkan para pihak menemukan solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap tidak ada lagi potensi konflik lanjutan di lapangan, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan secara cepat, adil, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru