Sulawesi Selatan – 11 November 2025 Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah II, Busye Meina beserta tim melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pare-Pare yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Parepare, Noldy Yoseph Rengkuan beserta jajaran serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pare-Pare Ridwan Jali Nurcahyo beserta jajaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menemukan potensi lokasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kota Pare-Pare. Kota Pare-Pare merupakan Kota Lengkap dan memiliki kawasan permukiman kumuh yang masuk dalam SK Walikota Pare-Pare tentang Penetapan Perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh. Kemudian kegiatan dilanjutkan ke Kota Palopo dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kota Palopo.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., M.P.A., didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sitti Hikmawati, S.AP., M.Adm. SDA, serta Tim Konsolidasi Tanah Kantor Pertanahan Kota Palopo. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Palopo serta tinjauan lapang di lokasi Konsolidasi Tanah yaitu di Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Kegiatan Konsolidasi Tanah di Kota Palopo dilaksanakan dalam rangka pengentasan kota kumuh. Kota Palopo merupakan salah satu Kota yang mendapatkan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu tahun anggaran 2025
#konsolidasitanah
