Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Pembinaan Tugas dan Fungsi bagi Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Pembinaan Tugas dan Fungsi bagi Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, (21/11/2025) sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi percepatan penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tunggakan layanan pertanahan, serta penguatan implementasi layanan elektronik.

Kegiatan dipimpin Dirjen PPTR Jonahar bersama anggota Tim VI secara hybrid, dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN NTT beserta seluruh Kepala Kantah se-NTT secara luring.

Jonahar menekankan bahwa percepatan penyelesaian residu PTSL dan tunggakan layanan pertanahan menjadi fokus utama Kementerian, dan meminta seluruh satuan kerja mengidentifikasi berkas yang belum diselesaikan lebih dari tiga bulan, mempercepat proses penyelesaiannya, serta menjaga akuntabilitas proses layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas, melaporkan meningkatnya beban kerja sejak Oktober, termasuk percepatan PTSL, verifikasi faktual, penanganan tanah ulayat, dan penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT) di tengah keterbatasan SDM.

Baca Juga:  Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Seluruh Kantah memaparkan kondisi residu, tunggakan layanan pertanahan, hambatan teknis, keterbatasan SDM, serta tantangan geografis wilayah kepulauan. Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan menekankan pentingnya peningkatan foto udara tegak untuk mendukung layanan elektronik, sementara Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara menyoroti perlunya sinkronisasi pola kerja antar-Kantah dan menjelaskan bahwa tahun depan kinerja daerah akan dinilai dengan indikator lebih terukur, termasuk pemantauan hak atas tanah dan tanah telantar.

Hasil evaluasi menetapkan langkah percepatan berupa target zero residu PTSL untuk seluruh Kantah dan zero tunggakan layanan di 19 Kantah pada akhir 2025, percepatan penyelesaian permasalahan di 3 Kantah, pelaporan progres mingguan, penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO), serta pelaksanaan SE Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan PDDM. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Baca selengkapnya Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB