KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing Nonaktif, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Kuantan Singingi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang diketahui merupakan milik Suci Nitia Edwar (SNE), istri kedua Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Kuansing pada periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin (27/7/2026), penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, saat dilakukan penyitaan, kendaraan tersebut tengah dalam proses pengiriman dari Provinsi Riau menuju Jakarta menggunakan mobil pengangkut kendaraan. Selanjutnya, mobil itu akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyitaan kendaraan mewah tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan jual beli jabatan yang kini tengah diusut KPK. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 27 Juli 2026. Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Penyitaan aset merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tidak dialihkan selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.pungkas Budi Prasetyo.  *(Gs)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru