Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi com.Rokan Hulu – Pentingnya pendidikan dan sumber daya Manusia Pemerintah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut diwujudkan dengan penyerahan Surat Hibah Tanah kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang akan diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

Penyerahan surat hibah tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, SE, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap pembangunan fasilitas pendidikan yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Desa Sontang dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulfahrianto mengatakan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk ikut berkontribusi dalam menghadirkan sarana pendidikan yang layak dan memadai bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang lebih baik.

“Penyerahan hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Desa Sontang terhadap program pembangunan di bidang pendidikan. Kami berharap tanah yang dihibahkan ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulfahrianto.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Sebab, kualitas pendidikan sangat menentukan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah dan bangsa.

Zulfahrianto juga berharap proses pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dapat berjalan dengan baik setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan yang diperlukan dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat segera direalisasikan. Dengan adanya sekolah yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat, anak-anak kita memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.

Dukungan Pemerintah Desa

Penyerahan surat hibah tanah tersebut sekaligus memperlihatkan adanya sinergi antara Pemerintah Desa Sontang dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Pemerintah desa berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya dapat menjadi salah satu sarana untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memperoleh pendidikan.

Baca Juga:  Aksi Jumat Bersih di Sukolilo, Polisi hingga Pelajar Turun Tangan Percantik Pasar Desa

Selain itu, pembangunan sekolah juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perkembangan wilayah sekitar. Kehadiran fasilitas pendidikan dapat mendorong tumbuhnya berbagai aktivitas masyarakat serta meningkatkan perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia.

Pemerintah Desa Sontang menyatakan siap mendukung proses pembangunan tersebut sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Untuk Kepentingan Masyarakat

Hibah tanah kepada pemerintah daerah pada prinsipnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan pemerintah desa dalam menyediakan lahan bagi pembangunan fasilitas umum. Karena itu, Zulfahrianto berharap lahan yang telah diserahkan nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

“Ini bukan hanya kepentingan pemerintah desa, tetapi kepentingan masyarakat dan masa depan anak-anak kita. Karena itu, mari kita sama-sama mendukung agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat serta berbagai pihak lainnya agar fasilitas pendidikan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat secara maksimal.

Dengan telah diserahkannya surat hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Desa Sontang berharap tahapan selanjutnya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan, termasuk tahapan administrasi, perencanaan, hingga pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Kepala Desa Sontang menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan.

“Harapan kita, Sekolah Rakyat ini nantinya benar-benar terwujud dan dapat digunakan oleh masyarakat. Kami dari Pemerintah Desa Sontang siap mendukung selama prosesnya berjalan sesuai aturan,” tutup Zulfahrianto.

Penyerahan surat hibah tanah tersebut menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memperkuat sinergi pembangunan antara Pemerintah Desa Sontang dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan pendidikan masyarakat di daerah tersebut.(Gs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru