Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Jakarta, pada Selasa, (21/7/2026), sebagai upaya memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah dan mendukung ketahanan pangan nasional. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widiastuti, serta dihadiri Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, dan kementerian/lembaga terkait.

Empat agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni finalisasi penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi, pembahasan surat SKK Migas terkait permohonan agar pelaksanaan kegiatan migas dapat berjalan paralel dengan proses penetapan LSD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), implementasi tindak lanjut pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/PP.04.03/131/I/2026, serta pemutakhiran Peta LSD pada 8 provinsi.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, memaparkan bahwa proses pengolahan data menghasilkan luas LSD indikatif di 17 provinsi mencapai 741.291,03 hektare, setelah dikurangi faktor pengurang seluas 3.204,84 hektare. Sementara itu, hasil pemutakhiran LSD pada 8 provinsi seluas 3.713.767,77 hektare, dengan faktor pengurang seluas 83.855,58 hektare.

Rapat juga membahas permohonan SKK Migas terkait lokasi kegiatan hulu migas yang bertampalan dengan kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam pembahasannya, disepakati perlunya koordinasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus percepatan finalisasi data penetapan LSD di 17 provinsi dan pemutakhiran LSD pada 8 provinsi. Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada akhir Juli 2026 guna mempercepat penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT
WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN LAPANG PANITIA A
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Audiensi Pengadilan Agama Kudus, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Janggalan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:33 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:30 WIB

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 07:33 WIB