Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar Kick-Off Meeting Kegiatan Kontraktual Jasa Konsultansi Tahun Anggaran 2026 (20/7/2026) sebagai langkah awal pelaksanaan enam paket jasa konsultansi yang mendukung penguatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang mulai dari penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Perbatasan Negara hingga Audit Tata Ruang kewenangan pemerintah pusat.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PPTR, diawali dengan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Bramandita Resa Kurnia Dewi; serta dihadiri Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; dan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto.

Baca Juga:  Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

Melalui kegiatan ini, Ditjen PPTR mendorong kesamaan pemahaman seluruh penyedia jasa, tim supervisi, dan satuan kerja terhadap target, mekanisme koordinasi, serta pelaksanaan kontrak. Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi untuk menghasilkan keluaran (output) yang berkualitas dan manfaat nyata (outcome) yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil jasa konsultansi diharapkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga mampu mendukung penguatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang serta menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penataan ruang yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru