Direktorat Jenderal Penataan Agraria kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial di Pulau Jawa Tahun 2025, pada Kamis (20/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jalan H. Agus Salim No. 58, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan pemutakhiran LBS Parsial ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menginventarisasi serta memutakhirkan data lahan sawah.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria mengingatkan Kembali terkait definisi lahan baku sawah dan ruang lingkupnya agar Tim Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah Parsial memiliki persepsi yang sama. ”Rapat koordinasi pemutakhiran LBS Parsial ini telah dilakukan sebanyak 13 kali sehingga data ini sudah melalui banyak proses”. Kegiatan ini menghasilkan Berita Acara yang mempunyai beberapa poin kesepakatan.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah beserta jajaran dari Direktorat Penatagunaan Tanah, Deputi Bidang Statistik (BPS), Direktur Pemetaan Tematik (BIG), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, BRIN, Stranas PK (KPK), Direktur Survei dan Pemetaan Tematik (ATR/BPN), Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (ATR/BPN), Kasubdit Direktorat Binda II (ATR/BPN), dan Pusdatin (ATR/BPN).
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
