Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Penunjukan Lokasi Konsolidasi Tanah dilaksanakan di Desa Klumpit,Kecamatan Gebog

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (25/11/2025) — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut berpartisipasi dalam kegiatan Penunjukan Lokasi Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Selasa (25/11). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Konsolidasi Tanah yang bertujuan memberikan kepastian, kejelasan batas, serta penataan kembali objek konsolidasi.

Penunjukan lokasi ini menjadi langkah awal yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan tahapan teknis dan administratif berikutnya. Melalui kegiatan ini, tim dapat memastikan bahwa seluruh objek tanah yang termasuk dalam konsolidasi telah sesuai dengan data bidang yang ada serta disepakati oleh para pemiliknya.

Baca Juga:  Lewat Desk Pengawasan, PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Pemerintah Desa Klumpit, serta perwakilan masyarakat pemilik 151 bidang tanah hak milik yang menjadi objek konsolidasi. Kehadiran seluruh pihak ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mendukung program penataan ruang dan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui konsolidasi tanah, diharapkan proses pembangunan wilayah dapat berjalan lebih efektif, terencana, dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat Desa Klumpit.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#Kudusbangkit
#Konsolidasitanahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB