Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat. Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan. Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.

“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik. Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan. Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan. “Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Koordinasi Pemenuhan LP2B Daerah Istimewa Yogyakarta

Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, 4%-nya merupakan output di Provinsi Bali. SDM, dalam hal ini memegang fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut. Menteri Nusron berpesan agar jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga integritas yang kuat.

Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau Menteri Nusron untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan. “Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.

Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini. “Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan Menteri Nusron, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Adapun Menteri Nusron hadir di Bali dengan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru