Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Baca Juga:  Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni. (AR/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru