Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas Ranperkada RDTR Kabupaten Blitar dan Kendal

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Rabu (26/11) bertempat di Hotel Grand Mahakam Jakarta.

Rakor Linsek kali ini membahas tiga RDTR, yakni RDTR Wilayah Perencanaan Talun di Kabupaten Blitar serta RDTR Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Pegandon di Kabupaten Kendal.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. RDTR juga menjadi kunci percepatan penyederhanaan perizinan. Melalui RDTR, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat diterbitkan hanya dalam satu hari.

“RDTR memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM dan usaha mikro, karena mereka dapat mengajukan permohonan dengan lebih mudah dan memperoleh hasil persetujuan diterima atau ditolak dalam waktu satu hari. Data RDTR yang telah terintegrasi nantinya dapat diakses masyarakat melalui Gistaru. Apabila terdapat kendala dalam integrasi dengan OSS, kami siap membantu.” ujar Suyus.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru