Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Rencana Bantuan Teknis RDTR Tahun 2026 dan Percepatan Revisi RTRE Kabupaten/Kota

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, terus berupaya dalam berkontribusi terhadap agenda pembangunan nasional melalui upaya percepatan p0enyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai dukungan terhadap peningkatan ekosistem kemudahan berusaha, serta upaya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dalam mendukung kebijakan swasembada pangan nasional. Dua hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Sosialisasi Rencana Pemberian Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun 2026 dan Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota di Jakarta, pada Jumat (28/11).

Upaya percepatan revisi RTRW Kabupaten/Kota ditujukan untuk menjawab urgensi perlindungan lahan sawah melalui Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang terintegrasi dalam RTRW. Lebih lanjut, upaya percepatan penyelesaian RDTR dilakukan antara lain melalui rencana pemberian bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) dan usulan paket stimulus ekonomi di tahun 2026.

Baca Juga:  Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

“Keberhasilan agenda ketahanan pangan dan percepatan investasi”, Suyus menjelaskan, “bergantung pada sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I dan II, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah bidang tata ruang dari 157 kabupaten/kota yang direncanakan untuk mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR tahun 2026 dan lebih dari 300 perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang memerlukan percepatan upaya revisi RTRW untuk mendukung kebijakan swasembada pangan.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB