Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Rencana Bantuan Teknis RDTR Tahun 2026 dan Percepatan Revisi RTRE Kabupaten/Kota

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, terus berupaya dalam berkontribusi terhadap agenda pembangunan nasional melalui upaya percepatan p0enyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai dukungan terhadap peningkatan ekosistem kemudahan berusaha, serta upaya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dalam mendukung kebijakan swasembada pangan nasional. Dua hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Sosialisasi Rencana Pemberian Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun 2026 dan Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota di Jakarta, pada Jumat (28/11).

Upaya percepatan revisi RTRW Kabupaten/Kota ditujukan untuk menjawab urgensi perlindungan lahan sawah melalui Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang terintegrasi dalam RTRW. Lebih lanjut, upaya percepatan penyelesaian RDTR dilakukan antara lain melalui rencana pemberian bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) dan usulan paket stimulus ekonomi di tahun 2026.

Baca Juga:  Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

“Keberhasilan agenda ketahanan pangan dan percepatan investasi”, Suyus menjelaskan, “bergantung pada sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I dan II, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah bidang tata ruang dari 157 kabupaten/kota yang direncanakan untuk mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR tahun 2026 dan lebih dari 300 perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang memerlukan percepatan upaya revisi RTRW untuk mendukung kebijakan swasembada pangan.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Berita Terbaru