Kudus, 21 Mei 2026 — Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, pada Kamis (21/05/2026), sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar melalui koordinasi yang baik serta pelayanan yang responsif di lapangan. Kehadiran Panitia A di lokasi diharapkan mampu mendukung proses pelayanan pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melayani Profesional Terpercaya”











