Pembinaan di Kalimantan Tengah, Ditjen PPTR Tetapkan Langkah Percepatan Target Zero Tunggakan pada Akhir 2025

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN melaksanakan Pembinaan Tugas dan Fungsi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja terhadap Kanwil BPN Kalimantan Tengah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pada Kamis, (27/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin Dirjen PPTR Jonahar ini dihadiri pejabat pusat, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, seluruh Kepala Kantor Pertanahan, serta anggota Tim 6 Pembinaan Tusi Kanwil BPN Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun daring.

Dalam arahannya, Jonahar mengapresiasi capaian kinerja Kalimantan Tengah yang dinilai terbaik dari rangkaian pembinaan sebelumnya. “Kinerja Kalimantan Tengah ini termasuk yang terbaik. Saya yakin Kalteng dapat menjadi contoh nasional dalam percepatan penyelesaian layanan pertanahan, dan mencapai zero tunggakan pada Akhir 2025,” ujar Jonahar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, melaporkan bahwa pendaftaran tanah meningkat dari 35 persen pada 2016 menjadi 70 persen setelah sembilan tahun pelaksanaan PTSL. Penyerapan anggaran diproyeksikan mencapai 99,90 persen pada 2025 dan Kalteng berada di posisi teratas secara nasional. Sementara tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) terus menurun.

Baca Juga:  Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait pengembangan Kawasan Transit Oriented Development (TOD) Harmoni

Ditjen PPTR juga menetapkan langkah percepatan penyelesaian tunggakan layanan dan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui penguatan koordinasi, penyelesaian teknis di daerah, serta penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi kantor dengan beban besar. Seluruh satuan kerja ditargetkan mencapai zero (nol) tunggakan dan zero (nol) residu pada akhir Desember 2025, dengan pelaksanaan sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor B/KU.03.01/1400/IX/2025, serta pelaporan progres mingguan kepada Setditjen PPTR.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kalimantan Tengah.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkesan PTSLKudus, 24 Juni 2026 – Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kunjungan lapang ke Desa Golantepus Kecamatan Mejobo untuk melakukan verifikasi dan validasi data K3.3 dengan target PTSL Tahun Anggaran 2026 sebanyak 50 sertipikat hak atas tanah (SHAT). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim I PTSL, Atikah, A.Ptnh.,M.Si. menyampaikan bahwa Desa Jurang mendapatkan kuota SHAT yang merupakan target program 3 Juta Rumah melalui program PTSL dengan memanfaatkan K3.3 untuk menjadi K1. Diharapkan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT & PERSEPSI ANTI KORUPSI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS Periode Juni 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelayanan Melalui Coffee Morning
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sampaikan Apresiasi atas Partisipasi Masyarakat dalam Survei Kepuasan Juni 2026
Pemilik Warung di Tambang Kecewa Dilaporkan Warga, Harap Pemerintah Utamakan Pembinaan dan Musyawarah
Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia
Aliran listrik sempat lumpuh dijalan Durian, PLN respon cepat tangani aduan warga.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:23 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkesan PTSLKudus, 24 Juni 2026 – Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kunjungan lapang ke Desa Golantepus Kecamatan Mejobo untuk melakukan verifikasi dan validasi data K3.3 dengan target PTSL Tahun Anggaran 2026 sebanyak 50 sertipikat hak atas tanah (SHAT). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim I PTSL, Atikah, A.Ptnh.,M.Si. menyampaikan bahwa Desa Jurang mendapatkan kuota SHAT yang merupakan target program 3 Juta Rumah melalui program PTSL dengan memanfaatkan K3.3 untuk menjadi K1. Diharapkan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:21 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:20 WIB

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT & PERSEPSI ANTI KORUPSI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS Periode Juni 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelayanan Melalui Coffee Morning

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:16 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sampaikan Apresiasi atas Partisipasi Masyarakat dalam Survei Kepuasan Juni 2026

Berita Terbaru