Pembinaan di Kalimantan Tengah, Ditjen PPTR Tetapkan Langkah Percepatan Target Zero Tunggakan pada Akhir 2025

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN melaksanakan Pembinaan Tugas dan Fungsi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja terhadap Kanwil BPN Kalimantan Tengah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pada Kamis, (27/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin Dirjen PPTR Jonahar ini dihadiri pejabat pusat, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, seluruh Kepala Kantor Pertanahan, serta anggota Tim 6 Pembinaan Tusi Kanwil BPN Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun daring.

Dalam arahannya, Jonahar mengapresiasi capaian kinerja Kalimantan Tengah yang dinilai terbaik dari rangkaian pembinaan sebelumnya. “Kinerja Kalimantan Tengah ini termasuk yang terbaik. Saya yakin Kalteng dapat menjadi contoh nasional dalam percepatan penyelesaian layanan pertanahan, dan mencapai zero tunggakan pada Akhir 2025,” ujar Jonahar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, melaporkan bahwa pendaftaran tanah meningkat dari 35 persen pada 2016 menjadi 70 persen setelah sembilan tahun pelaksanaan PTSL. Penyerapan anggaran diproyeksikan mencapai 99,90 persen pada 2025 dan Kalteng berada di posisi teratas secara nasional. Sementara tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) terus menurun.

Baca Juga:  Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Ditjen PPTR juga menetapkan langkah percepatan penyelesaian tunggakan layanan dan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui penguatan koordinasi, penyelesaian teknis di daerah, serta penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi kantor dengan beban besar. Seluruh satuan kerja ditargetkan mencapai zero (nol) tunggakan dan zero (nol) residu pada akhir Desember 2025, dengan pelaksanaan sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor B/KU.03.01/1400/IX/2025, serta pelaporan progres mingguan kepada Setditjen PPTR.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kalimantan Tengah.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB