Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Persiapan Pendataan Penerima Manfaat PDSK Sungai Wulan

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Persiapan Pendataan Penerima Manfaat PDSK Sungai Wulan

Spread the love

Kudus, Selasa (09/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri Rapat Persiapan Pendataan Penerima Manfaat Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Sungai Wulan, yang bertempat di Kantor Kecamatan Kaliwungu.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juwana, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus serta Camat dan Kepala Desa di wilayah Kudus dan Jepara yang berada pada aliran Sungai Wulan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Pengadaan Tanah dan Penilaian Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto, S.H., serta staf (Mas Yuda). Dalam pertemuan ini, para peserta membahas kesiapan pelaksanaan pendataan subjek dan objek penerima manfaat PDSK yang direncanakan berlangsung pada pekan depan, khususnya di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Jati.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pendataan, memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan efektif, akurat, dan sesuai ketentuan. Diharapkan koordinasi yang terbangun antarinstansi mampu menghasilkan data yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penanganan dampak sosial kemasyarakatan di wilayah terdampak Sungai Wulan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam mendukung program penanganan dampak sosial yang berkeadilan dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pemanfaatan ruang di sepanjang aliran Sungai Wulan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *