Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Persiapan Pendataan Penerima Manfaat PDSK Sungai Wulan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (09/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri Rapat Persiapan Pendataan Penerima Manfaat Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Sungai Wulan, yang bertempat di Kantor Kecamatan Kaliwungu.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juwana, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus serta Camat dan Kepala Desa di wilayah Kudus dan Jepara yang berada pada aliran Sungai Wulan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Pengadaan Tanah dan Penilaian Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto, S.H., serta staf (Mas Yuda). Dalam pertemuan ini, para peserta membahas kesiapan pelaksanaan pendataan subjek dan objek penerima manfaat PDSK yang direncanakan berlangsung pada pekan depan, khususnya di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Jati.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pendataan, memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan efektif, akurat, dan sesuai ketentuan. Diharapkan koordinasi yang terbangun antarinstansi mampu menghasilkan data yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penanganan dampak sosial kemasyarakatan di wilayah terdampak Sungai Wulan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam mendukung program penanganan dampak sosial yang berkeadilan dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pemanfaatan ruang di sepanjang aliran Sungai Wulan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru